SIARINDOMEDIA.COM – Program Studi (Prodi) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) menyelenggarakan Kuliah Dosen Tamu dengan tema “Pendidikan Antikorupsi Sebagai Benteng Penegak Moral Generasi Emas 2045” di Ruang Abdoel Radjab, Kamis (4/7/2024).
Acara ini dihadiri kurang lebih 60 mahasiswa Prodi PPKn dan menghadirkan Dr. Dewi Ambarwati, S.H., M.H., Kepala Pusat Kajian Antikorupsi (PAKU) Universitas Islam Raden Rahmat Malang (Unira) sekaligus Penyuluh Antikorupsi Jawa Timur, sebagai narasumber.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Perencanaan Dr. Drs. Choirul Huda, M.Si., Ketua Prodi PPKn Romadhon, S.Pd., M.Pd., serta Engelbertus Kukuh Widiatmoko, S.H., M.Pd., selaku Sekretaris/Gugus Kendali Mutu (GKM) Program Studi PPKn.
Romadhon, dalam sambutannya, mengungkapkan pendidikan antikorupsi tidak hanya menjadi benteng penegak Pancasila tetapi juga sebagai benteng moral bagi generasi emas 2045.
Dia menekankan pentingnya mahasiswa untuk tidak diam dalam menghadapi perkembangan zaman, terutama di tengah tantangan teknologi yang semakin kompleks.
“Pendidikan antikorupsi bukan hanya sebagai benteng penegak Pancasila, tetapi juga sebagai benteng moral generasi emas 2045. Apakah mereka akan diam dengan perkembangan zaman atau lebih ekstrem mengingat hantaman atau kekacauan teknologi seperti saat ini,” ungkap Romadhon.
Romadhon berharap dengan adanya kuliah dosen tamu ini, mahasiswa dapat terus mengimplementasikan dan merealisasikan sembilan nilai anti korupsi yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan kuliah dosen tamu, Choirul Huda menekankan pendidikan antikorupsi adalah salah satu cara efektif untuk mempersiapkan generasi muda yang berintegritas dan siap berkontribusi positif bagi bangsa.
“Dampak dari korupsi tidak dapat dihindari. Oleh sebab itu, kegiatan kuliah dosen tamu ini diadakan dengan tujuan untuk menjadikan mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of change), menjadi salah satu garda terdepan dalam melawan korupsi,” pungkas Choirul Huda.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MOA) dan penyerahan cinderamata dari Wakil Rektor 1 Choirul Huda kepada narasumber Dr. Dewi Ambarwati.
Kegiatan kuliah dosen tamu berlangsung interaktif dengan Dr. Dewi Ambarwati yang menyampaikan materi anti korupsi yang biasanya berat menjadi mudah dimengerti oleh mahasiswa. Pendekatan yang digunakan membuat mahasiswa aktif mengikuti materi dan berpartisipasi dalam diskusi.
Mahasiswa sangat antusias dengan materi yang disampaikan, banyak di antara mereka yang mengajukan pertanyaan dan berdiskusi dengan narasumber. Dewi Ambarwati memberikan penjelasan yang komprehensif dan aplikatif sehingga mahasiswa dapat memahami pentingnya nilai-nilai anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan ini diharapkan dapat membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjadi agen perubahan yang mampu melawan korupsi dan menegakkan nilai-nilai moral dalam masyarakat. Dengan demikian, pendidikan antikorupsi dapat berperan signifikan dalam menciptakan generasi muda yang berintegritas dan siap membangun bangsa yang bebas dari korupsi.
Di akhir acara, seluruh peserta melakukan sesi foto bersama sebagai kenang-kenangan dan simbol komitmen bersama dalam upaya pemberantasan korupsi.
Harapannya, kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memperkuat budaya anti korupsi di kalangan mahasiswa dan masyarakat luas.