RAPAT KERJA, EVALUASI DAN HALALBIHALAL LPBH NU KOTA MALANG 2023

FOKUS 5 PROGRAM KERJA UTAMA YANG BERDAMPAK LANGSUNG PADA WARGA KOTA MALANG

SIARINDOMEDIA.COM – Ahad, 7 Mei 2023, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Kota Malang sukses menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja, Evaluasi dan Halalbihalal yang bertempat di Hotel Swiss-Belinn Kota Malang. Kegiatan tersebut mengusung tema “Optimalisasi Khidmad LPBH NU Untuk Mewujudkan Keadilan Bagi Warga Negara Nahdliyin”.

Selain dihadiri oleh jajaran pengurus dan paralegal LPBHNU Kota Malang, agenda tersebut juga turut dihadiri oleh sejumlah tamu undangan dari Perwakilan Kepolisian Resort Kota Malang, Perwakilan Bagian Hukum Pemerintah Kota Malang, dan Perwakilan dari DPC PERADI Malang Raya.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Fachrizal Afandi. S.Psi., S.H., M.H. selaku Ketua LPBH NU Kota Malang membuka agenda dengan memberikan sambutan berupa ucapan selamat datang dan menjelaskan soal tujuan diadakannya agenda rapat kerja dan halalbihalal.

Dr. Fachrizal menyampaikan bahwa salah satu tujuan utama dari diselenggarakannya agenda tersebut ialah untuk memperkenalkan LPBH NU Kota Malang kepada para pejabat tinggi di Kota Malang dengan harapan agar LPBH NU Kota Malang dapat diketahui keberadaannya. Sehingga kinerja LPBH NU Kota Malang di masa mendatang akan lebih optimal dengan dukungan dari seluruh lembaga atau instansi yang berada di kota Malang.

Selain memperkenalkan LPBH NU Kota Malang, Dr. Fachrizal juga menyebutkan bahwa tujuan dari kegiatan ini ialah untuk menyusun bersama apa yang akan menjadi program kerja LPBH NU Kota Malang dengan masa khidmat tahun 2022 hingga 2027 mendatang.

Adapun LPBH NU Kota Malang sendiri saat ini memiliki 3 (Tiga) divisi utama, yakni divisi penelitian dan perkembangan, divisi advokasi, serta divisi penyuluhan dan bantuan hukum. Fokus utama dari program kerja LPBH NU Kota Malang mendatang adalah pada pembentukan perumus pengajuan akreditasi LPBH NU Kota Malang di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

Selain sambutan dari pihak LPBH NU Kota Malang, kegiatan tersebut juga diawali dengan penyampaian kesan dan pesan dari perwakilan tamu undangan, yang dimulai dengan penyampaian kesan, pesan, serta harapan dari Kampol Ferri Dharmawan S.Psi., S.I.K., Kasat Intel Polres Kota Malang. Kmudian dilanjutkan oleh perwakilan bagian hukum pemerintah Kota Malang, dan disambung oleh Irwan Kuswadi selaku Ketua dari DPC PERADI Malang Raya.

Ketiga perwakilan dari tamu undangan tersebut memberikan kesan dan pesan serupa yang intinya mereka menyambut dengan baik kehadiran LPBH NU Kota Malang dan siap untuk bersinergi bersama dalam mengabdi kepada masyarakat Malang Raya.

Setelah berakhirnya agenda halalbihalal dan ramah tamah, kegiatan dilanjutkan dengan sesi kedua yakni agenda rapat kerja, evaluasi, dan penyampaian target LPBH NU Kota Malang yang diawali dengan presentasi dari Ketua dan Sekretaris LPBH NU Kota Malang.

Dalam presentasinya, Ketua LPBH NU Kota Malang, Dr. Fachrizal menyampaikan bahwa saat ini LPBH NU Kota Malang memiliki setidaknya 5 (lima) program kerja utama yang terdiri dari advokasi kebijakan publik, pendidikan paralegal bagi kader NU dan database advokad NU, kampanye anti korupsi dan mafia peradilan, pemberian bantuan hukum kepada pengurus atau anggota NU yang memerlukan bantuan hukum, serta merintis LPBH NU Kota Malang menjadi lembaga hukum yang terakreditasi.

Selain tetap berfokus pada 5 (lima) program kerja utama tersebut, Dr. Fachrizal juga menyampaikan rumusan program kerja lainnya, yakni kajian isu strategis berupa kebijakan-kebijakan peraturan yang berdampak untuk masyarakat Kota Malang dengan target pelaksanaan program 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.

5 Program Kerja LPBHNU Kota Malang
5 PROGRAM KERJA UTAMA. LPBH NU Kota Malang fokus pada isu-isu strategis yang berdampak langsung pada warga Kota Malang. Foto: Ist

Rumusan program selanjutnya adalah melakukan kegiatan advokasi baik litigasi ataupun non-litigasi dengan target minimal ialah 10 (sepuluh) kasus di setiap tahun.

Sementara rumusan program yang terakhir ialah pelaksanaan penyuluhan hukum dengan target minimal ialah 1 (satu) kali pelaksanaan dalam setiap 3 (tiga) bulan. Dalam presentasinya, Dr. Fachrizal juga memaparkan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan oleh LPBH NU Kota Malang dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir serta kembali menegaskan terkait target LPBH NU Kota Malang yang kedepannya juga akan berfokus pada upaya perolehan akreditasi dari Kemenkumham RI.

Penyusunan program kerja LPBH NU Kota Malang dalam agenda rapat kerja tersebut juga melibatkan seluruh pihak yang hadir yang mana dalam hal ini ialah pengurus, paralegal, serta tamu undangan.

Dalam sesi diskusi program kerja, masing-masing divisi diberikan kesempatan untuk menyusun detail program-program yang akan dilaksanakannya dalam forum terpisah yang mana kemudian dipresentasikan secara bergantian.

Pemaparan hasil diskusi diawali oleh perwakilan dari Divisi Penelitian dan Perkembangan (Litbang) dengan program kerja pertama yakni perluasan pelatihan paralegal, kemudian penerapan Tri Dharma berupa pengajaran, penelitian, dan pengabdian, serta penguatan kabalitas untuk perkembangan LPBH NU Kota Malang.

Presentasi selanjutnya ialah pemaparan dari divisi Advokasi yang merumuskan 5 (lima) poin utama, yakni berfokus pada litigasi, branding LPBH NU Kota Malang, pembentukan paralegal ranting, Sertifikasi paralegal di Kemenkumham, dan yang terakhir ialah pembentukan badan perumusan pengajuan akreditasi.

Presentasi paparan hasil diskusi kemudian dilanjutkan oleh perwakilan dari divisi penyuluhan hukum dengan rumusan program kerja berupa penyuluhan melalui media radio madina FM, penyuluhan hukum pada MWC, penyuluhan terhadap anggota muslimat dan fatayat, serta penyuluhan hukum yang bekerjasama dengan intra berupa kegiatan kuliah tamu.

Presentasi dari setiap perwakilan divisi tersebut merupakan agenda terakhir yang kemudian ditutup dengan penyampaian harapan dari Ketua dan Sekretaris LPBH NU Kota Malang. Keduanya berharap program kerja yang telah dirumuskan bersama dapat berjalan dengan baik kedepannya dan seluruh target yang telah disampaikan sebelumnya dapat tercapai.

Hal ini agar LPBH NU Kota Malang dapat secara optimal mewujudkan tujuannya untuk mengabdi kepada masyarakat Kota Malang melalui upaya penyuluhan, bantuan hukum, serta tindakan lain di bidang hukum yang tentunya memerlukan sinergitas dan dukungan penuh dari berbagai lembaga atau instansi tinggi yang ada di Kota Malang.

Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *