GANDENG PEMDA, KARTU PRAKERJA 2023 SIAP DILUNCURKAN

SIARINDOMEDIA.COM – Setelah menggunakan Skema Semi Bansos demi menjaga daya beli masyarakat selama masa pandemi Covid-19, tahun ini Pemerintah berencana untuk memberlakukan kembali Program Kartu Prakerja Skema Normal dengan menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia.

“Seiring dengan penanganan pandemi Covid-19 yang semakin baik dan pencabutan PPKM pada 30 Desember 2022 oleh Pemerintah, Komite Cipta Kerja memutuskan pelaksanaan Skema Normal Program Kartu Prakerja mulai diimplementasikan pada Tahun 2023 dengan pelatihan online, offline, dan  bauran,” ungkap Deputi Koordinasi Bidang Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Rudy Salahuddin dalam Rapat Kerja Pelaksanaan Skema Normal  Program  Kartu Prakerja Tahun 2023 dengan Pemerintah Daerah, Selasa (7/02).

Komite Cipta Kerja juga telah menetapkan sejumlah regulasi sebagai dasar pelaksanaan Skema Normal tersebut diantaranya yakni Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 tentang  Perubahan Kedua Atas Peraturan  Presiden No.36 Tahun 2020, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022 sebagai aturan pelaksanaan, dan Keputusan Menteri  Kooordinator Bidang  Perekonomian Nomor 251 Tahun 2022 Tentang Besaran Bantuan Pelatihan, lnsentif Biaya Mencari Kerja, dan lnsentif Pengisian  Survey Evaluasi Bagi  Penerima Kartu Prakerja.

Link Banner

Selain itu, Komite Cipta Kerja juga menetapkan beberapa keputusan dan arahan seperti besaran manfaat, target, dan waktu pelaksanaan Skema Normal yang dimulai  pada triwulan I tahun 2023, serta 10 provinsi pada fase I yang kemudian akan dilanjutkan pada 28 provinsi lainnya.

“Skema Normal tersebut  hakikatnya  adalah desain awal  dari Program  Kartu Prakerja yang bertujuan untuk memberikan bantuan peningkatan keahlian dan keterampilan, terutama yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja,” tegas Deputi Rudy.

Guna mendorong kelancaran pelaksanaan Skema Normal tersebut, Pemerintah terus berupaya meningkatkan kolaborasi dengan seluruh stakeholder, termasuk dengan Pemerintah Daerah yang kemudian diharapkan akan mampu mendorong lembaga-lembaga pelatihan potensial yang ada di daerah untuk mengikuti assesment sebagai penyedia pelatihan dan bergabung dalam ekosistem  Kartu Prakerja.

Sepuluh Pemerintah Daerah yang menjadi lokus pertama yakni Sumatera Utara, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *