SIARINDOMEDIA.COM – Salah satu penyebab semakin banyaknya masyarakat yang terjerat pinjaman online (pinjol)adalah ketidaktahuan mereka terhadap cara mengakses sumber daya ekonomi. Padahal, masyarakat dapat memperoleh sumber daya ekonomi alternatif selain pinjol, yakni koperasi.
Oleh karena itulah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong pemanfaatan koperasi lebih luas sehingga masyarakat dapat menghindari pinjol dalam mencari sumber daya pendanaan untuk usahanya.
Hal ini dikatakan Plt. Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi KemenPPP Eko Novi Ariyanti dalam acara Media Talk, Jumat (3/2/2023).
Menurutnya, koperasi merupakan sebuah usaha simpan pinjam yang sudah berusia sangat tua. Koperasi juga sangat berperan dalam memberikan keringanan bagi pihak yang meminjam dana.
“Koperasi enggak pakai bunga, bunganya juga amat kecil. Dan tidak terlalu memberatkan kepada komunitas,” ujarnya.
Eko Novi menambahkan perlu upaya lebih intensif untuk mensosialisasikan manfaat koperasi.
“Saya rasa praktik-praktik baik dari koperasi itu perlu kita promosikan kepada masyarakat,” ucapnya.
Selain koperasi, masyarakat sebenarnya bisa memanfaatkan anggaran desa sebagai sumber pendanaan lain.
“Kalau mereka yang tinggal di desa misalnya, butuh dana segar untuk usaha, bisa mengakses dari BUMDes,” jelasnya.
“Jadi artinya di level mereka terkait akses sumber daya yang paling bawah di sekitar mereka. Desa atau kemudian koperasi itu sangat-sangat bisa dipakai oleh mereka,” tegas Eko Novi Ariyanti.